LID Desak DPRD  Rekom Cabut Izin

Di Duga Karaoke Koro- Koro Panam  Beredar Narkoba

  • Senin, 29 Juli 2019 - 18:48:54 WIB | Di Baca : 2951 Kali
LID Demo DPRD Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Koro- Koro Panam

 

 

SeRiau- Diduga menabrak Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002 Tentang Hiburan Umum, Massa dari Lingkar Indonesia Djoeang (LID), melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru dan Mapolda Riau, Senin (29/07/19).

Dalam aksinya, massa menyebutkan bahwa tempat hiburan Karaoke Keluarga Koro-Koro yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, diduga menabrak aturan dan jam operasional.

"Jam operasional sampai pukul 22.00 Wib, namun Karaoke Koro-Koro tutup pukul 02.00 Wib dini hari dan ditambah ditemukannya penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu," Kata Koordinator Lapangan (Korlap) Rian Tantola, saat menyuarakan aspirasinya.

Dia mendesak agar Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk memanggil Dinas Perizinan, Kasat Pol PP, dan Pemilik Karaoke Koro-Koro Panam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk menjelaskan terkait operasional yang sudah tidak sesuai dengan ketentuannya.

"Kami minta cabut izinnya. Kalau Perda Hiburan ini ingin direvisi untuk menambah PAD Kota Pekanbaru, Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata harus menyiapkan berkas naskah revisi ke DPRD Kota Pekanbaru untuk diketok palu," jelasnya.

Puas menyampaikan aksinya, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ir Hotman Sitompul, menemui massa aksi. Dia menyampaikan bahwa apa yang menjadi permintaan dari massa saat ini adalah bentuk sebuah kepedulian masyarakat terhadap Kota Pekanbaru.

"Kita akan tindaklanjuti aspirasi dari kawan-kawan, berikan saya waktu satu minggu kedepan untuk memanggil Dinas perizinan, Kasat Pol PP, Pemilik Karaoke Koro-Koro Panam," ucap Hotman

Sementara, di depan Mapolda Riau, massa mendesak agar peredaran narkoba di Koro-Koro segera ditindaklanjuti. Hal ini berkaitan dengan tindak temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama BNN  di karaoke Koro-koro Panam, belum lama ini.

"Kita sudah tahu, kalau sidak yang dilakukan menemukan 52 orang positif menggunakan narkoba, kami meminta penyidik menindaklanjuti dan turun kembali ke Karaoke Koro-Koro Panam," tegasnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar